Berita Terkini

KPU Bali Gelar Rapat Verfikasi dan klarifikasi PAW Anggota KPU Kabupaten Jembrana

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menggelar kegiatan verifikasi dan klarifikasi terhadap calon Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Jembrana periode 2023–2028, pada Senin (2/6) di Ruang RPP KPU Provinsi Bali

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Ketua KPU RI Nomor 915/SDM.02.6SD/04/2025 tertanggal 22 Mei 2025 perihal Verifikasi dan Klarifikasi Calon PAW Anggota KPU Kabupaten Jembrana. KPU Provinsi Bali mengundang Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jembrana serta calon PAW yang diusulkan, yakni I Putu Indrabayu.

Acara dimulai pukul 10.00 WITA dan berlangsung hingga selesai. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, bersama para anggota KPU Provinsi Bali, yakni Anak Agung Gede Raka Nakula, Gede John Darmawan, dan Luh Putu Sri Widyastini.

Verifikasi dan klarifikasi ini bertujuan memastikan kelayakan dan kesesuaian calon PAW dengan ketentuan yang berlaku, sebelum ditetapkan secara resmi sebagai anggota KPU Kabupaten Jembrana menggantikan pejabat sebelumnya.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari komitmen KPU dalam menjaga integritas kelembagaan pemilu.

(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali