KPU Bali Gelar Sosialisasi HAM, Perkuat Perlindungan Hak Politik Warga Negara
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali bersama Kementerian HAM menggelar Sosialisasi Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Negara yang diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Jumat (22/8/2025). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen penyelenggara pemilu terhadap penghormatan HAM, khususnya dalam melindungi hak-hak politik warga negara.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya, ia menegaskan perlunya perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama perempuan dari tindak kekerasan. “Kita sudah membentuk tim Satgas agar tidak ada kasus-kasus pelecehan yang terjadi di KPU Provinsi maupun kabupaten/kota se-Bali. Ini untuk memahami bahwa hak-hak asasi manusia tidak boleh dilanggar oleh siapa pun,” ujarnya. Lidartawan juga mendorong seluruh peserta mengikuti kegiatan hingga tuntas dan berharap kerja sama dengan Kementrian Ham terus berlanjut, terutama menjelang pemilu sebagai bentuk edukasi memberikan pelayanan terbaik bagi partai politik maupun masyarakat.
Dalam sesi pemaparan yang dimoderatori oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Wayan Gede Budiartha, hadir dua narasumber utama, yakni Made Deva dan A.A. Ngurah Deva Ekada Saputra, S.H., M.H. Made Deva menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai wadah memperkuat pemahaman, pelaksanaan, sekaligus pengawasan HAM dalam kehidupan demokrasi. Sementara itu, Ngurah Deva menyoroti perlunya penguatan kapasitas aparatur sipil negara dalam menjamin hak politik warga negara, khususnya pada penyelenggaraan pemilu di Bali.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta, mulai dari isu hak privasi, jam kerja badan ad hoc KPU, hingga hak politik pekerja sektor pariwisata yang sering bertepatan dengan hari pemungutan suara. Menanggapi hal tersebut, para narasumber menegaskan pentingnya revisi regulasi kepemiluan agar perlindungan hukum bagi badan ad hoc semakin jelas, termasuk jaminan sosial, kesehatan, dan keselamatan kerja.
Menutup kegiatan, KPU Provinsi Bali menyampaikan apresiasi kepada Kementrian ham atas sinergi yang terjalin. “Pemilu yang baik bukan tentang siapa yang terpilih, tetapi bagaimana setiap warga negara dapat memilih secara merdeka dan bermartabat. Ini menjadi pekerjaan besar bagi kita semua menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Agung Deva.