Berita Terkini

KPU Bali Ikuti Rakor Penguatan Etika Penyelenggara Pemilu dan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Etika Penyelenggaraan Pemilu dan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI melalui Zoom Meeting, Selasa (08/07/2025). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat KPU Provinsi Bali dan diikuti oleh Anggota KPU Bali, Sekretaris, pejabat fungsional, para kepala bagian, dan kepala subbagian.

Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari perilaku menyimpang seperti bullying, tindakan asusila, maupun pelanggaran etika lainnya. 

“Lingkungan kerja yang sehat adalah kebutuhan bersama untuk menjaga kehormatan pribadi, keluarga, dan lembaga,” ujarnya.

Ketua KPU RI juga menyoroti bahwa meskipun Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 telah ditetapkan hampir satu tahun lalu, sosialisasi secara luas baru dapat dilakukan saat ini. Ia menyampaikan bahwa belum semua kementerian atau lembaga memiliki pedoman teknis yang komprehensif seperti KPU. Oleh karena itu, ia berharap seluruh jajaran KPU dapat memahami, menerapkan, dan mengintegrasikan pedoman tersebut dalam praktik kerja sehari-hari.

Pada sesi materi oleh narasumber, hal-hal yang disampaikan difokuskan pada bagaimana pengendalian dan penindakan kasus kekerasan seksual di lingkungan kerja melalui penegakan displin dan kode prilaku, serta perlindungan dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual di tempat kerja.

Pesan reflektif yang bisa diambil oleh seluruh peserta melalui kegiatan adalah pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan etika di mana pun berada, serta kesadaran bahwa setiap pejabat publik memikul tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik untuk terus menjaga martabat lembaga melalui perilaku yang sesuai dengan pedoman etika dan peraturan yang berlaku.(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali