Berita Terkini

KPU Bali jadi Narasumber Sosialisasi Mitigasi Sengketa Hibah non Pemilihan di KPU Tabanan

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Sosialisasi Mitigasi Sengketa dan Benturan Kepentingan dalam Penggunaan Hibah Non Pemilihan pada Rabu, 16 Juli 2025. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Tabanan, Dangin Carik, mulai pukul 10.00 WITA.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Anggota KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula. Kehadiran beliau diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada jajaran KPU Tabanan terkait langkah-langkah antisipasi dan mitigasi potensi sengketa hukum dalam pengelolaan hibah non pemilihan.

Acara sosialisasi ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tabanan, Kepala Sub Bagian, serta staf pelaksana di lingkungan KPU Tabanan. Melalui kegiatan ini, KPU Tabanan berkomitmen meningkatkan pemahaman dan kapasitas internal agar pengelolaan hibah non pemilihan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Tabanan dapat mengantisipasi potensi sengketa hukum sejak dini, serta memperkuat tata kelola keuangan dan administrasi sesuai regulasi yang berlaku.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 13 kali