Berita Terkini

KPU Bali Koordinasikan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Dalam Rapat Pokja

Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam pelaksananaan Tahapan Pemilu atau Pemilihan, dibutuhkan dukungan dan kerjasama berbagai pihak terkait yang bersifat koordinatif untuk kelancaran pelaksanaannya. (28/4/2024)

Untuk kegiatan koordinatif tersebut KPU Bali membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pemutakhiran Daftar Pemilih dalam Masa penyusunan daftar pemilih Pemilu Tahun 2024 ini dengan melibatkan unsur Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali dan Badan Kesbangpol Provinsi Bali.

Koordinasi yang dilakukan dalam rapat Pokja yang dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya ini terkait pengecekan domisili pemilih yang terdata bertempat tinggal di wilayah berbeda dari hasil pencocokan dan penelitian sehingga di cek kembali ke data kependudukan terakhir, data pemilih, pemilih ganda lintas Provinsi, serta pemilih dengan NIK dan NKK yang diidentifikasi tidak valid.

Masa penyusunan dastar pemilih Pemilu masih menyisakan tahapan hingga penetapan DPT di bulan Juni 2023, sehingga koordinasi melalui rapat kelompok kerja akan terus dilakukan setiap bulannya untuk menggkoordinasikan hal-hal terkait dengan institusi atau lembaga yang tergabung dalam pokja ini.(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali