
KPU Bali Koordinasikan Validasi Data Pemilih dengan Bupati Badung
Denpasar, bali.kpu.go.id – KPU Provinsi Bali didampingi KPU Kabupaten Badung melaksanakan audiensi dengan Bupati Badung dalam agenda pembahasan mengenai validasi data pemilih di Kabupaten Badung dalam menyongsong pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kamis, (2/6/2022)
Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan terkait perlunya dilakukan perbaikan terhadap akurasi data pemilih di Kabupaten Badung, salah satunya terkait dengan data ganda dan data pemilih dengan alamat domisili yang telah beralih fungsi seperti di area perluasan Bandara Ngurah Rai, Kelurahan Tuban Kecamatan Kuta.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung memberikan pandangannya terkait kondisi data tersebut. Bupati Badung menyatakan dukungannya untuk bersinergi dengan KPU Bali dalam menuntaskan validasi data pemilih yang sekaligus terkait dengan data kependudukan di Kabupaten Badung dengan melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke tingkat Dirjen Administrasi Kependudukan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Data kependudukan yang akan diserahkan kepada KPU melalui Kemendagri akan digunakan dalam penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam tahap awal pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
Turut hadir dalam koordinasi tersebut Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan, Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta, Anggota I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra dan Sekretaris KPU Kabupaten Badung I Gusti Nyoman Wiraguna. (er.red/Foto KPU Bali/er/hupmas)