KPU Bali Laksanakan Konsolidasi Coklit Tahap III
Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) melaksanakan Konsolidasi pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada Serentak Tahun 2018 pasca pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. (23/02/18)

Acara yang mengundang Ketua, Anggota Divisi Perencanaan dan Data serta Admin Sistem Informasi Daftar Pemilih (SIDALIH) KPU Kabupaten/Kota tersebut mengagendakan beberapa poin bahasan antara lain Sinkronisasi Hasil Coklit Tahap III, Inventarisasi Permasalahan Coklit dan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan dan Data Kadek Wirati dalam sambutannya mengatakan, hasil Konsolidasi hasil Coklit Tahap III dengan KPU Kabupaten/Kota saat ini akan diserahkan ke KPU RI melalui Acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Gelombang II SIDALIH yang dilaksanakan di Yogyakarta pada tanggal 24 Pebruari 2018 mendatang. “semoga KPU Bali dapat menyajikan data yang termutakhir dan akurat dalam pelaksanaan Pilgub Bali 2018” tambahnya.

Kedepan, KPU Bali akan mengundang jajaran instansi terkait seperti Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Bali, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil se-Bali serta dari Kepolisian Daerah Bali untuk hal kelengkapan komponen data (NIK dan NKK) dari warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bali.

Penetapan Daftar Pemilih Sementara akan dilaksanakan di tingkat Kabupaten/Kota antara tanggal 10 Maret sampai dengan 16 Maret 2018. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)