KPU Bali Laksanakan Rutinitas Mendengarkan Indonesia Raya Setiap Pukul 10.00 WITA
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali memutar dan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Pancasila setiap hari pada pukul 10.00 WIB. Saat lagu dan Pancasila berkumandang, seluruh kegiatan di kantor KPU Bali harus dihentikan sementara. Baik pegawai, pimpinan, maupun pengunjung yang sedang berada di lingkungan KPU Bali diwajibkan berdiri tegak selama sekitar 10 menit untuk menghormati lagu kebangsaan.Jumat 04/07/2025
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menanamkan dan memupuk semangat nasionalisme di lingkungan kerja KPU Bali. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada Kamis, 13 Maret 2025, KPU Bali melengkapi kegiatan tersebut dengan pembacaan teks Pancasila setelah lagu Indonesia Raya diputar.
Kewajiban untuk berdiri dalam sikap hormat tidak hanya berlaku bagi pegawai atau pimpinan KPU Bali, tetapi juga bagi tenant dan tamu yang kebetulan hadir di lokasi pada saat lagu diperdengarkan. Semua pihak diminta menunjukkan sikap penghargaan terhadap simbol negara tersebut.
(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)