Berita Terkini

KPU Bali Lakukan Koordinasi Awal Tahapan Pemeriksaan Kesehatan

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melakukan koordinasi awal terkait tahapan pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Pemilihan Serentak 2020 dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) Bali serta perwakilan dari RSUP Sanglah.  Dalam kesempatan tersebut hadir pula Ketua beserta Divisi Sosialisasi dari 6 KPU Kab/Kota penyelenggara Pemilihan Serentak 2020. (12/08/2020)
Rakor yang dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan diselenggarakan sebagai persiapan dan mendapatkan informasi sehingga semua pihak mengetahui kebutuhan dalam pelaksanaan persiapan tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati. Pada kesempatan tersebut, Anggota Divisi Teknis KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini menjelaskan tentang dasar hukum serta waktu tahapan pemeriksaan kesehatan selama 8 hari yakni pada tanggal 4 s/d 11 September 2020 dan penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 11-12 September 2020. 
Dalam rakor tersebut, dibahas bahwa KPU akan membuat  kesepahaman tentang mekanisme SK Tim Pemeriksa, Rencana kegiatan Pemeriksaan kesehatan, SOP Pemeriksaan Kesehatan hingga anggaran dan biaya yang dibutuhkan. Rakor lanjutan akan dilaksanakan untuk membentuk tim kesehatan dari dari tiga lembaga kesehatan tersebut yang nantinya akan menentukan standar pemeriksaan kesehatan. Sementara KPU Kabupaten/Kota juga membutuhkan informasi mengenai standar dan estimasi biaya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan yang akan  dilaksanakan di RSUP Sanglah sebagai salah satu RS Umum Pemerintah Tipe A di Provinsi Bali sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2020. (wk.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 732 kali