Berita Terkini

KPU Bali Laporkan Kekurangan Anggaran Kepada Tim Kemenko Polhukam

Denpasar, bali.kpu.go.id – KPU Bali melaporkan bahwa adanya potensi tidak terlaksana Tahapan Pungut Hitung  karena kurang anggaran  saat menerima Tim Desk Pilkada Kemenko Polhukam dalam rangka pemantauan kesiapan tahapan Pilkada Tahun 2018 di Provinsi Bali. Tim Desk Pilkada Kemenko Polhukam yang yang berjumlah 5(lima) Orang di terima oleh Plh.Ketua KPU Bali Wayan Jondra dan Anggota KPU Bali Divisi Partisipasi Masyarakat Ni Wayan Widhiasthini di Ruang Rapat Rumah Pintar Pemilu KPU Bali (01/03/2018).

Tim Desk Pilkada Kemenko Polhukam diketuai oleh Brigjen TNI Tedi Rustendi dan Anggota Tim terdiri dari Jeffry A Rahawarin, Very Junaidi, Imam Fauzi serta Widya Lestari. Tedi Rustendi menyampaikan bahwa tujuan berkunjung ke Provinsi Bali untuk memantau kesiapan Provinsi Bali dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018, adapun tahapan – tahapan apa saja yang telah di lakukan oleh KPU Bali dari awal sampai saat ini dan bagaimana dengan kesiapan anggaran dalam menunjang tahapan Pilakda tersebut.

Widhiasthini memaparkan bahwa saat ini tahapan Pilgub Bali telah melakukan tahapan penetapan pasangan calon pada tanggal 12 Pebruari 2018, tahapan pengundian nomor urut pada tanggal 13 Pebruari 2018 serta Pembukaan Kampanye pada tanggal 15 Pebruari 2018 serta Deklarasi Kampanye Damai pada tanggal 18 Pebruari 2018. Provinsi Bali memiliki 2(dua) Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yakni nomor urut 1. Pasangan Calon Dr. Ir. Wayan Koster, M.M. dan Dr. Ir Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si dan nomor urut 2. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E.,M.Si dan Drs. I Ketut Sudikerta. Jadwal Kampanye berbasis hari bukan zona sehingga masing-masing pasangan calon berimbang mendapatkan jadwal kampanye 53 hari. Maskot Pilgub Bali berbentuk kayonan yang berisikan filosofi asta brata yang merupakan contoh kepemimpinan Hindu yang terdapat dalam Itihasa Ramayana yang artinya delapan tipe kepemimpinan yang merupakan delapan sifat kemahakuasaan Tuhan ujar Widhiasthini.

Wayan Jondra menambahkan KPU Provinsi Bali telah memasang alat peraga kampanye terlebih dahulu dari Provinsi lainnya karena telah disiapkan lebih awal semua dokumen dan pelelangannya. Anggaran Pilgub Bali yang tertuang dalam NPHD sebesar Rp 229.350.000.000,- dimana telah di cairkan sebesar 125 milliar dan pada Tanggal 9 Januari 2018 telah mengajukan permohonan pencairan untuk sisanya, seyogyanya tanggal 18 Januari sudah cair, namun hingga saat ini belom kunjung cair.  Terdapat permasalahan yang di sampaikan pemerintah provinsi Bali melalui Kesbangpol bahwa DPRD Provinsi Bali telah memotong anggaran Pilgub Bali menjadi 155 milliar tanpa rincian di bagian mana yang terpotong karena mengacu pada jumlah penduduk sebagai dasar pemotongan. Wayan Jondra menjelaskan dengan anggaran 155 milliar berpotensi Tahapan Pungut Hitung tidak dapat terlaksana, karena kurang anggaran untuk pembentukan TPS dan Pembentukan Petugas KPPS.

Pertemuan Tim Desk Pilkada Kemenko Polhukam dengan KPU Provinsi Bali sebelum dilanjutkan menuju Bawaslu Provinsi Bali di akhiri dengan serah terima dokumen kronologis penyisiran anggaran Pilgub Bali dan Photo bersama. (bud/Foto KPU BALI/bud/Hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 478 kali