KPU Bali Matangkan Persiapan Sosialisasi Pemilih Pemula melalui MPLS
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan rapat koordinasi persiapan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih pemula yang akan dilaksanakan melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Rapat berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting, Kamis, 17 Juli 2025, dan diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Subbagian yang membidangi Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta operator SIPARMAS dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
Rapat dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, yang menegaskan pentingnya kolaborasi semua unsur dalam menyukseskan kegiatan sosialisasi ini. Ia menyampaikan bahwa MPLS telah menjadi agenda tahunan selama tujuh tahun terakhir dan perlu terus dievaluasi agar materi yang disampaikan dapat disesuaikan dengan karakteristik generasi muda, terutama calon pemilih pemula yang mayoritas berusia 15–16 tahun. "Ini adalah proses pendidikan demokrasi jangka panjang menuju Pemilu 2029," tegasnya. Ia juga menekankan perlunya penyusunan ulang modul sosialisasi agar lebih relevan, inklusif, dan tidak kaku.
Dalam arahannya, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, memberikan penekanan pada pentingnya koordinasi yang intensif antar anggota, bukan sekadar menyampaikan informasi secara satu arah. Ia menegaskan bahwa seluruh elemen harus bergerak bersama, tidak hanya membebankan tanggung jawab kepada Divisi Sosialisasi saja. “Materi harus disepakati bersama, jangan ada versi berbeda di lapangan. Karena jika salah, dampaknya bukan hanya pada individu, tetapi mencederai citra kelembagaan KPU,” ujarnya.
Lidartawan juga menyampaikan bahwa KPU Bali dan KPU Kabupaten/Kota saat ini berada dalam tingkat penerimaan publik yang sangat tinggi. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menyampaikan materi kepada para siswa. Sosialisasi harus dilakukan dengan persiapan yang matang, dan evaluasi berkelanjutan akan terus dilakukan untuk memastikan materi yang disampaikan tetap relevan dan akurat. Ia juga mengingatkan pentingnya pendataan yang rapi melalui formulir daring, agar pelaksanaan kegiatan pada 21 Juli 2025 dan seterusnya dapat terpantau secara real time oleh KPU Provinsi.
Dengan koordinasi yang kuat dan materi yang tepat sasaran, KPU Bali berharap kegiatan sosialisasi melalui MPLS dapat menjadi wadah yang efektif dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini kepada generasi muda, calon pemilih masa depan.