Berita Terkini

KPU Bali Melaksanakan Rapat Dalam Jaringan Dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali Terkait Pemutakhiran Data Di Bulan Agustus

Denpasar, bali.kpu.go.id  Tindak lanjut data hasil padanan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) KPU dengan Data Kependudukan menjadi fokus penyelesaian KPU Provinsi Bali dalam pemutakhiran di bulan Agustus 2022. Untuk mengetahui progress pelaksanaan di masing-masing Kabupaten/Kota, kembali diadakan rapat koordinasi melalui media daring dengan mengundang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidali KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Selasa (09/08/2022).

Dalam rapat, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya menyampaikan bahwa data yang menjadi focus penyelesaian PDPB di bulan Agustus adalah data ganda, data meninggal dan data tidak padan sesuai dengan arahan pada Surat KPU Nomor 613/PL.01-SD/14/2022. Utamanya administrasi dalam proses penyaringan pemilih TMS meninggal yang harus dilengkapi dengan akta/suket kematian.

Lebih lanjut, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Made Ardana melalui kesempatan ini menyampaikan proses koordinasi yang dilakukan dengan Dinas Pemberdayaan masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali dalam penyandingan data tidak padan berikut telaah atas hasil sanding sehingga dapat membantu tindak lanjut yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota.

Melalui diskusi disampaikan progress serta kendala dalam pelaksanaan pemutakhiran untuk dapat dibahas dalam rapat koordinasi yang akan dilaksanakan dengan mengundang instansi terkait pengampu data. (odde.red/Foto KPU Bali/gg/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 56 kali