KPU Bali Menghadiri Rapat Kerja Dengan Komisi I DPRD Provinsi Bali
bali.kpu.go.id Ketua KPU Bali I Dewa Agung Lidartawan menghadiri undangan Rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Bali terkait Persiapan Pemilu serentak tahun 2024 didampingi Seluruh Anggota KPU, Sekretaris dan Pejabat Struktural KPU Bali, yang diterima di Ruang Bapemperda Lt. II Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (2/8/2022)
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoaman Budi Utama, SH yang pada kesempatan ini didampingi anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali menyampaikan tujuan diadakannya rapat kerja ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kersiapan KPU Bali dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 , serta apa saja yang sudah dilaksanakan terkait tahapan Pemilu 2024 dan berapa ketersediaan anggaran pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Budi Utama juga menambahkan agar anggota komisi I menyampaikan permasalahan - permasalahan dan kendala - kendala yang dihadapi selama Pemilu 2019 akan dibahas pada kesempatan ini agar nanti pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan baik dan lancar.
Agung Lidartawan menjelaskan dalam presentasinya bahwa KPU Sudah menjalankan tahapan dari awal Tahapan seperti sosialisasi Pendidikan pemilih, Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dan pendaftaran dan verifikasi Parpol Peserta Pemilu sampai dengan Anggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, serta alur tahapan Pemilu yang sudah ditetapkan. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)