Berita Terkini

KPU Bali Monitoring PDPB serta Gencarkan Sosialisasi Aplikasi LindungiHakmu

Denpasar, bali.kpu.go.id - Pengelolaan data pemilih menjelang Pemilu 2024 menjadi perhatian serius KPU Provinsi Bali. Hal tersebut diwujudkan dengan mengagendakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022 di tingkat Kabupaten/kota, Kamis (28/04/2022).

 

Monev pada KPU Kabupaten/Kota di Bali tersebut, dilaksanakan selama 3 hari terhitung dari tanggal 26 hingga 28 April 2022 yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi Bali. Waktu pelaksanaan monev disesuaikan dengan jadwal pelaksanaan Pleno Rekapitulasi PDPB Bulan April 2022 yang disampaikan masing-masing KPU Kabupaten/Kota.

 

Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya yang berkesempatan hadir pada KPU Kabupaten Tabanan dan KPU Kabupaten Jembrana menyampaikan bahwa monev kali ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa data yang dimutakhirkan telah melalui proses penyandingan dan verifikasi sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam pemberian kode pemilih.

 

Monitoring ini bertujuan untuk mensosialisasikan aplikasi lindungihakmu, memonitoring koordinasi yang telah dilaksanakan KPU Kabupaten/Kota dengan stakeholder, tindak lanjut terhadap data hasil penyandingan serta kendala dalam pelaksanaan proses PDPB. Kedepannya diharapkan agar kegiatan pemutakhiran dilakukan dengan lebih cermat, sehingga data yang dihasilkan valid dan akurat. (od.red/Foto KPU Bali/od/hupmas)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali