KPU Bali Raih Kategori Informatif
Denpasar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) menerima penghargaan dalam acara Penganugrahan Keterbukaan Informasi pada Badan Publik se-Bali yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali (KI Bali) di Gedung Wiswasabha Utama. (9/12/2021)
Ketua KI Bali I Made Agus Wirajaya dalam laporannya dihadapan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dan seluruh undangan yang hadir menyamapaikan bahwa tujuan dari penganugrahan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Agus Wirajaya juga menerangkan, monitoring dan evaluasi dilakukan secara eletronik terhadap 228 badan publik dengan cara menyebar kuisioner yang wajib diisi data beserta bukti dukungnya oleh masing-masing badan publik.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan beserta badan publik lainnya menerima penghargaan sebagai badan publik kategori Informatif yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mewakili Gubernur Bali Wayan Koster.
Dewa Made Indra sangat mengapresiasi kegiatan ini karena dianggap sebagai sesuatu yang sangat positif dan siginifikan bagi tata kelola pemerintahan. Terutama di era digital saat ini, yang menuntut keterbukaan disgela bidang, maka dari itu dihimbau kepada seluruh badan publik agar senantiasa bekerja keras dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terutama dalam hal permohonan informasi. “tidak ada yang boleh menutupi informasi publik” tegasnya. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)