Berita Terkini

KPU Bali Sampaikan Hasil Verifikasi Perbaikan Administrasi Syarat Calon

Denpasar, bali.kpu.go.id– Setelah melakukan verifikasi terhadap perbaikan persyaratan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pemberitahuan  Hasil Verifikasi  Perbaikan Administrasi Syarat Calon yang diajukan oleh Partai Politik (Parpol) dan Gabungan Parpol. (29/01/18)

Rapat Pleno yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Bali tersebut mengundang Ketua Bawaslu Bali, Ketua KPID Bali, Ketua KI Bali, Ketua Ombudsman Bali, Kepala Kesbangpol Bali dan Bakal Pasangan Calon dengan Ketua Tim Kampanye, LO Bakal Pasangan Calon beserta masing-masing Parpol Pengusulnya.

Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi dalam sambutannya mengatakan hasil yang disampaikan hari ini adalah hanya hasil yang terkait dengan verifikasi terhadap dokumen perbaikan saja. Sedangkan untuk hasil secara keseluruhan akan disampaikan dalam acara Penetapan Pasangan Calon yang akan dilakanakan pada tanggal 12 Februari 2018 mendatang yang akan dilanjutkan dengan Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon pada tanggal 13 Februari 2018.

Anggota KPU Bali Divisi Teknis Ni Putu Ayu Winariati dalam kesempatan tersebut membacakan Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Dokumen Persyaratan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 yang dituangkan dalam Lampiran Berita Acara (Model BA.HP Perbaikan-KWK) disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir serta Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia.

Berita Acara Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Dokumen Persyaratan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 (Model BA.HP Perbaikan-KWK) tersebut diserahkan kepada masing-masing Bakal Pasangan Calon dan pihak Bawaslu Provinsi Bali oleh Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 506 kali