KPU Bali Selenggarakan Diklat Manajeman SDM
Sebanyak 51 Pejabat struktural KPU Kabupaten/Kota Se-Bali mengikuti Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) Manajemen SDM yang diadakan KPU Bali pada tanggal 20 dan 21 Februari 2011. Diklat yang berlangsung selama dua hari di Hotel Puri Nusa Indah tersebut bertujuan untuk peningkatan kualitas kemampuan SDM, sebagai aparatur negara sehingga mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk itu pengenalan peraturan-peraturan baru mengenai kepegawaian sangat diperlukan sehingga dimasukkan menjadi salah satu materi diklat.
Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang merupakan perubahan dari PP nomor 30 tahun 1980 yang telah berusia 30 tahun merupakan salah satu materi yang diberikan kepada peserta diklat. Pemaparan materi Sosialisasi PP Nomor 53 Tahun 2010 dilakukan oleh Dra. Ida Ayu Mas Oktarini, Kepala Bidang Data dan Kedudukan Hukum Pegawai pada Kantor BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Bali. Selain bekerjasama dengan BKD Provinsi Bali, KPU Bali juga menjalin kerjasama dengan BKN Regional X Denpasar. Hal ini dilakukan karena para pegawai organik KPU adalah pegawai pusat yang artinya untuk urusan kepegawaiannya merupakan wewenang BKN.
Dalam kesempatan itu, BKN Regional X Denpasar, diwakili oleh Bariyadi Sami Rahardjo, SH., MH. yang merupakan Kepala Bidang Kepegawaian, memberikan pemaparan tentang Pengadaan dan Penggajian PNS. Sedangkan untuk Kenaikan Pangkat PNS dipaparkan oleh Drs. Sang Nyoman Dartana yang merupakan Kepala Bidang Mutasi pada BKN Regional X Denpasar.
Para peserta yang merupakan pejabat struktural di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali terlihat sangat antusias mengikuti Diklat. Banyak pertanyaan terlontar mengenai permasalahan kepegawaian khususnya kendala-kendala yang sering dihadapi di lapangan. "Melalui diklat ini saya harapkan dapat meningkatkan skill dan wawasan kepegawaian para peserta serta memaksimalkan pemecahan persoalan yang belum teratasi untuk pembenahan birokrasi KPU di Bali" demikian dikatakan Ketua KPU Provinsi Bali, I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, SH., MH., saat membuka acara Diklat.