Berita Terkini

KPU Bali Selenggarakan Diskusi Bersama Prof. Jimly Asshiddiqie

Seorang Guru Besar dalam Hukum Tata Negara, yang juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi yang pertama di Indonesia, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH., MH., pada hari sabtu, 10 September 2011 mengunjungi KPU Bali dalam acara diskusi sehubungan dengan adanya perubahan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD serta Undang-Undang Nomor 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu.

Acara yang dipandu Ketua KPU Bali, I Ketut Sukawati Lanang Perbawa, SH., MH tersebut, menghadirkan pula rekan Prof. Jimly yang juga mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Dewa Palguna sebagai pembicara. Selain mengundang Ketua, Anggota dan Sekretarias KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, diskusi dihadiri oleh akademisi universitas dan kalangan Partai Politik.

"Sistem rekrutmen politik akan hilang dan merusak citra demokrasi jika KPU berpihak" demikian dikatakan Prof. Jimly dalam pembukaaannya. Beliau menekankan agar KPU bekerja secara professional, jika tidak maka akan berpotensi menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Diskusi yang mengangkat tema "Menyonsong Penyelenggaraan Pemilu 2014 yang berkualitas" ini berlangsung menarik.

 Fenomena yang terjadi saat ini, justru pemimpin dikenal berdasarkan popularitas bukannya mutu atau kualitas, bahkan salah satu pernyataan dari peserta, Luh Riniti mengatakan bahwa jika dirunut dari awal, calon pemimpin sebenarnya lahir dari Partai Politik. Baik buruknya pemimpin yang akan dipilih oleh masyarakat merupakan produk Partai Politik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27,935 kali