KPU Bali Serahkan Berkas Hasil Verifikasi Bakal Calon Anggota DPD Kepada KPU RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menyerahkan hasil verifikasi administrasi dan faktual bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan ikut dalam Pemilu, 9 April 2014 mendatang, kepada KPU RI pada tanggal 8-9 Juli 2013 di Jakarta.
Tahap penyerahan ini merupakan rangkaian lanjutan dari proses verifikasi administrasi oleh KPU Provinsi dan verifikasi faktual oleh KPU Kabupaten/Kota. KPU Provinsi Bali yang diwakilkan Anggota KPU Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi beserta Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas I Nengah Sudiarta, menyerahkan 44 berkas dengan rincian 40 berkas calon yang memenuhi syarat (MS), 1 berkas calon yang belum memenuhi syarat (BMS), dan 3 berkas calon yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Status TMS pada umumnya disebabkan karena para bakal calon tidak dapat memenuhi syarat jumlah dukungan, sebaran minimal di kabupaten/kota, dan tidak melengkapi berkas saat tahap perbaikan.
Berkas berkas yang diserahkan akan diteliti lebih lanjut oleh kelompok kerja verifikasi calon anggota DPD KPU RI. Setelah itu, KPU RI akan segera menyusun dan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPD untuk diumumkan pada tanggal 24 Juli 2013 mendatang. (kpubali)