Berita Terkini

KPU Bali Serahkan Hasil Verifikasi Syarat Calon Gubernur

DENPASAR - KPU Provinsi Bali, Rabu (27/2) kemarin, menyerahkan hasil verifikasi berkas pencalonan dan berkas calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 15 Mei 2013. Dari ketiga pasangan bakal calon, belum ada yang lengkap semuanya. Sementara Tim Pemenangan Bakal Calon I Gede Winasa-Putu Sudiartana yakin bisa memperbaiki dan melengkapi berkas pencalonan sebelum batas batas waktu yang ditentukan.

Acara penyerahan berkas pencalonan dan berkas calon dipimpin Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa. Ia didampingi Ketua Pokja Pencalonan, Ni Putu Ayu Winariati, anggota KPU Provinsi lainnya, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandii, Gayatri, dan Sekretaris KPU Provinsi Bali, Putu Arya Gunawan. Acara juga dihadiri tim pemenangan ketiga pasangan bakal cagub/cawagub seperti Wayan Sutena dari pasangan AA Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS), Komang Purnama dari pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta), dan Wayan Sumardika dari pasangan I Gede Winasa-Putu Sudiartana (Widi).

Menurut Lanang Perbawa, setelah berkas pencalonan dan syarat calon diserahkan, masing-masing tim pemenangan diberikan kesempatan melengkapi dari 28 Februari hingga 6 Maret 2013. "Tanggal 6 Maret adalah batas akhir perbaikan berkas calon. Kami tunggu hingga pukul 15.30 wita," tegasnya. Dikatakan, pada tanggal 6 Maret tersebut akan kelihatan, berkas persyaratan pencalonan dan calon tidak lengkap, otomatis gugur. "Namun, kami tidak melaksanakan tahapan bahwa pengumuman pasangan calon memenuhi syarat dilaksanakan pada 29 Maret," ujarnya.

Dikatakan Lanang Perbawa, untuk partai politik yang mencalonkan PAS, yakni PDI Perjuangan sudah tidak ada masalah. Sedangkan dari sembilan partai politik yang mengusung Pasti-Kerta, hanya satu yang masih bermasalah. KPU Bali, kata dia, masih harus melakukan pendalaman terhadap Pakar Pangan. "Karena masih ada sengketa di internal Pakar Pangan," tandasnya. Meskipun satu parpol bermasalah, tetapi dengan delapan parpol, pasangan bakal calon Pasti-Kerta sudah memenuhi syarat.

Untuk 28 partai politik pengusung pasangan bakal calon Widi, baru enam parpol yang menyerahkan dokumennya ke KPU Provinsi Bali. "Namun, kami masih melakukan verifikasi terhadap dokumen tersebut," kata Lanang Perbawa.

Ketua Tim Pemenangan Pasangan Widi, Wayan Sumardika, meminta semua pihak termasuk KPU Bali sabar. Menurutnya, sampai batas waktu yang ditentukan pihaknya akan melengkapi dan memperbaiki berkas-berkas yang dibutuhkan. Dikatakan, seperti halnya ketika mendaftar yang membuat kejutan, pihaknya juga akan membuat kejutan. "Kami sedang berupaya memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Sebab,dengan jumlah parpol pengusung yang banyak tentu membutuhkan waktu yang agak lama," jelasnya.

Anggota KPU Provinsi Bali, Dewa Raka Sandi, meminta Tim Pemenangan Paket Widi untuk menyerahkan alamat kantor dan nomor telepon DPP dan DPD partai politik pengusung. "Ini untuk memudahkan kami koordinasi ketika melakukan verifikasi faktual," katanya. Permintaan tersebut disanggupi Sumardika yang akan segera memberikan data alamat kantor dan nomor telpon partai politik yang mengusung paket Widi kepada KPU Provinsi. "Kami yakin bisa melengkapi berkas persyaratan," katanya.

Sementara soal tes kesehatan bagi pasangan bakal calon, menurut Lanang Perbawa, akan dilaksanakan setelah hari raya Nyepi. "Kami sudah koordinasi IDI, pelaksanaan tes kesehatan akan dilaksanakan pada 14, 15, dan 16 Maret. Jadi setelah Nyepi. "Nanti kami akan mengirimkan surat secara resmi kepada tiga pasangan bakal calon," jelasnya.

Sementara Ketua Pokja Pencalonan, Ayu Winariati, juga meminta tim dari ketiga pasangan calon untuk melengkapi surat bukti bahwa pasangan calon sudah melaporkan daftar kekayaannya ke KPK. (kpu)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28,924 kali