Berita Terkini

KPU Bali Siap Gelar Pilgub 2013 yang Terpercaya

DENPASAR– KPU Provinsi Bali menyatakan kesiapannya untuk menggelar Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2013 yang terpercaya dan berkualitas. Berbagai persiapan dilakukan dengan baik. "Kami bertekad untuk menggelar Pilgub 2013 menjadi Pilgub yang terpercaya dan berkualitas. Kami berharap dengan Pilgub yang terpercaya dan berkualitas, pemimpin Bali yang dihasilkan juga berkualitas dan terpercaya. Pemimpin yang terbaik," tandas Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, Minggu (25/11) kemarin.

Menurut Lanang, untuk menjadikan Pilgub Bali 2013 berkualitas dan terpercaya, KPU Provinsi Bali telah melakukan persiapan dengan matang, baik aturan, kelembagaan, sumber daya manusia, tahapan, logistik, sosialisasi, sampai anggarannya. Pertama, tentang aturan hukumnya. Menurut Lanang Perbawa, aturan tentang Pilgub disosialisasikan secara intens dari awal kepada masyarakat, partai politik dan para calon gubernur/wakil gubernur yang akan bertarung.

Kedua, kelembagaannya. KPU Provinsi Bali membentuk lembaga penyelenggara Pilgub secara optimal, mulai KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Kelompok Penyelenggara Pemunguran Suara (KPPS) di tiap TPS (tempat pemungutan suara). Diperkirakan ada 6.992 TPS, sehingga KPU Bali merekrut 44.513 anggota KPPS untuk melaksanakan pemungutan suara.

Ketiga, SDM yang direkrut menjadi anggota KPU, PPK, PPS, hingga KPPS harus memiliki integritas yang tinggi. Anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota dan jajaran sekretariat KPU telah menandatangani Pakta Integritas. Anggota PPK dan PPS se-Bali yang dilantik pada 16 November lalu (kecuali anggota PPK dan PPS se-Gianyar dilantik 17 November) juga menandatangani Pakta Integritas. "Bagi PPK dan PPS, penandatanganan Pakta Integritas baru kali pertama. Kami juga berharap anggota KPPS nantinya juga menandatangani Pakta Integritas juga," tambah Lanang.

Menurut Lanang Perbawa, isi Pakta Integritas tersebut ada lima point, yakni menjaga independensi dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu; bersikap transparan, jujur, adil, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas; bekerja dengan sungguh-sungguh dengan cermat dan penuh kehati-hatian; memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat, pemilih, maupun peserta Pemilu; melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lanang yakin, penandatanganan Pakta Integritas tersebut akan menjadi kontrol moral bagi setiap penyelenggara dari berbagai tingkatannya.

Selain itu, kontrol pelaksanaan kode etik sebagai penyelenggara Pemilu juga dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). DKPP ini tak segan-segan memecat penyelenggara Pemilu tidak terbukti melakukan pelanggaran. "Semua upaya tersebut menunjukkan keseriusan dan kesungguhan penyelenggara mewujudkan Pilgub yang berkualitas dan terpercaya," tegas pria asal Bebetin, Buleleng ini.

Sementara masalah krusial seperti data pemilihan, menurut Lanang, sudah dilakukan berbagai upaya bekerja sama dengan instansi terkait. Ia mengaku, data pemilih terus menjadi persoalan dari waktu ke waktu, setiap Pemilu maupun Pilgub. Oleh karena itu, kata dia, KPU Provinsi Bali sudah berupaya menyelesaikan dengan menyisir dan kerja sama dengan berbagai pihak, seperti dengan KPU kabupaten/kota dan dengan dinas kependudukan kabupaten/kota, kepala desa, serta para petugas di bawah. (kpu)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27,978 kali