KPU Bali Sosialisasikan Kampanye dan Audit Dana Kampanye kepada Papol dan Calon Anggota DPD
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali pada hari Jumat 4 Oktober 2013 menggelar rapat membahas Sosialisasi Kampanye dan Audit Dana Kampanye di ruang rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali. Rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST didampingi oleh Ketua Pokja Kampanye Ni Putu Ayu Winariati, SP dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ir. Ketut Sunadra,M.Si beserta para undangan LO 12 Partai Politik dan LO Calon Anggota DPD.
Ketua Pokja Kampanye Ni Putu Ayu Winariati, SP menjelaskan "dasar hukum dari Audit Dana Kampnye yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD dan PKPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang pedoman pelaporan dana kampanye peserta pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa Partai Politik peserta pemilu dan Calon Anggota DPD wajib menempatkan dana kampanye berupa uang pada rekening khusus dana kampanye pada Bank Umum.Pembukuan rekening khusus dana kampanye harus dipisahkandengan rekening parpol dan rekening pribadi calon anggota DPD. Pembukaan rekening dana kampanye dimulai 3 hari setelah ditetapkan sebagai peserta pemilu, dimana Peserta Pemilu wajib menyampaikan laporan pembukaan rekening khusus dana kampanye kepada KPU paling lambat 2 Maret 2014.
Ketua KPU Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi,ST menambahkan "Audit Dana Kampanye ini sangat penting karena sanksinya sangat tegas salah satunya, peserta pemilu yang terbukti menerima dan menggunakan sumbangan dana kampanye Pemilu dari pihak asing, penyumbang yang tidak jelas identitasnya, pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, pemerintah desa, Badan Usaha Milik Desa, anak perusahaan milik negara dan daerah dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36.000.000,-. Pada kesempatan tersebut I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST juga memaparkan bahwa terkait dengan Zona Kampanye, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi, dan Pemerintah Daerah sudah melakukan koordinasi tentang ini namun masih ada wilayah zona kampanye yang masih dalam proses.