KPU Bali Survei RS Wangaya Untuk Pemeriksaan Kesehatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Pilkada 2024
Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Bali melaksanakan survey di Rumah Sakit Wangaya pada Senin, 12 Agustus 2024, sebagai tindak lanjut dari audiensi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang dilakukan pada Kamis, 8 Agustus 2024. Survei ini terkait rekomendasi rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dalam rangka Pilkada 2024. Senin, 12/8/2024
Survey tersebut dipimpin oleh Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan, yang diterima langsung oleh Direktur Rumah Sakit Wangaya, Dr. Anak Agung Made Widiasa, Sp.A, MARS, bersama Kepala Bidang Pelayanan Medik, Dr. I Wayan Edi Wirawan, di ruang Direktur RS Wangaya.
John Darmawan menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dr. Anak Agung Made Widiasa, Sp.A, MARS, menyambut baik kunjungan KPU Bali dan berharap adanya kerjasama yang baik antara KPU Bali dan RS Wangaya dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah pada Pilkada 2024. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)