KPU Bali Susun Kembali Arsip Inaktif untuk Dukung Literasi Pemilu
Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan tata kelola informasi dan dokumentasi, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melakukan penataan ulang serta penyusunan daftar arsip inaktif.
Aksi ini ditujukan untuk mengelola arsip lama yang meski sudah tidak aktif, tetap menyimpan nilai penting sebagai dokumen sejarah dan sumber edukasi. Arsip-arsip tersebut ke depannya akan menjadi materi pendukung di Rumah Pintar Pemilu (RPP). Penataan ini bukan hanya soal kerapian, tapi juga untuk mendukung keterbukaan informasi dan edukasi publik.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen KPU Bali terhadap pengelolaan arsip yang profesional, mendukung keterbukaan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)