KPU Bali Terbaik II Kepatuhan PPID
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) meraih peringkat II (sangat patuh) kategori standar kepatuhan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Provinsi di seluruh Indonesia. Pemeringkatan tersebut dilakukan berdasarkan tujuh kategori penilaian, yang terdiri dari penilaian berdasarkan sosialisasi regulasi, ruang pelayanan informasi, website, daftar informasi publik (DIP), laporan pelayanan, E-PPID, serta PPID, dari ketujuh kategori tersebut diperoleh empat penilaian yakni sangat patuh, patuh, kurang patuh dan tidak patuh. Pada peringkat pertama diraih oleh Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat pada peringkat ketiga. Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Evaluasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Jenderal KPU RI. (04/04/17)
Ketua KPU RI Juri Ardiantoro dalam sambutannya mengatakan, Keterbukaan Informasi Publik itu harus dipandang sebagai investasi yang menguntungkan bagi jajaran KPU, bukan sebagai beban. Menurutnya, dengan adanya Keterbukaan Informasi Publik ini akan mendorong peran masyarakat dalam memberikan saran, masukan dan apresiasinya untuk KPU. Dimana hal tersebut bisa dipakai sebagai pemacu untuk meningkatkan kualitas layanan yang bisa kita berikan ke masyarakat. Selain itu, sebuah keterbukaan tentunya akan dapat mencegah sebuah potensi konflik bisa muncul sewaktu waktu. “KPU sebagai penyelenggara pemilu yang tugas utama memfasilitasi orang-orang dalam berkompetensi memperebutkan kekuasaan politik secara linier pasti akan timbul konflik di dalamnya, salah satu caranya agar konflik bisa diminimalisir adalah dengan membuka diri,”jelasnya.
Juri juga menekankan proses ketuk tular keterbukaan informasi harus di dorong tidak hanya dari KPU RI tetapi juga harus diupayakan secara mandiri oleh setiap satuan kerja KPU Provinsi dan KIP Aceh, sehingga perubahan paradigma akan terjadi disetiap lini. Sehingga KPU dapat sepenuhnya menjadi badan publik yang professional, transparan dan akuntabel dimata masyarakat. (gb/red.FOTO KPU RI)