KPU Bali Terima DIPA TA 2022
Denpasar, bali.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali. (7/12/2021)
Acara yang diawali dengan laporan dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho tersebut dilaksanakan secara hybrid yang ditandai dengan penyerahan DIPA secara virtual kepada beberapa instansi yang mengikuti secara daring. Dilanjutkan dengan Penandatangan Berita Acara dan Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2022 oleh Gubernur Bali didampingi oleh Ketua DPRD dan Ka.Kanwil DJPbm kepada Sekda Provinsi Bali, Kepala Daerah se-Provinsi Bali dan jajaran Kepala Instansi Pemerintahan di Provinsi Bali.
Wayan Koster dalam sambutannya mengatakan bahwa acara kali ini merupakan tindak lanjut penyerahan DIPA secara nasional yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo secara daring pada tanggal 29 November 2021 yang lalu. Pada kesempatan tersebut, Koster juga menghimbau kepada seluruh instasi agar dapat mempersiapkan segala pelaksanaan kegiatan sehingga dan dapat direalisasikan sejak awal tahun 2022. “ciptakan kebijakan yang utuh, komprehensif dan berkesinambungan” imbuhnya. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/hupmas)