Berita Terkini

KPU Bali Tetapkan DCT Anggota DPRD Provinsi Bali

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali telah melakukan rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Bali pada tanggal 20 Agustus 2013 dengan mengundang LO Partai Politik Peserta Pemilu 2014 dan Panwaslu Provinsi Bali. KPU Provinsi Bali mengumumkan 461 nama yang telah ditetapkan dalam DCT anggota legislatif peserta Pemilu 2014 untuk memperebutkan 55 kursi DPRD Bali.  "Jumlah yang ditetapkan dalam DCT sebanyak 461 orang ini berkurang dibandingkan saat daftar calon sementara (DCS) sebanyak 462 orang karena ada satu orang yang mengundurkan diri", kata Ketua Pokja Pencalonan KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Untuk  mengisi kursi DPRD Bali pada Pemilu 2014, Provinsi Bali terbagi menjadi sembilan daerah pemilihan (dapil) yang kebetulan jumlahnya sama dengan jumlah kabupaten/kota di Bali. DCT akan diumumkan selama lima hari pada 23-27 Agustus 2013 pada berbagai media cetak yang dimuat satu halaman penuh. Menurut Dewa Raka Sandi, pihaknya mengumumkan pada berbagai media cetak sehingga diharapkan informasi bisa merata didapatkan oleh masyarakat. DCT juga dicetak dan ditempel pada papan pengumuman KPU Provinsi Bali dan KPU Kab/Kota serta tempat-tempat yang dipandang relevan dan strategis dengan harapan masyarakat dapat mengenal secara baik setiap calon yang sudah ditetapkan itu sehingga pada Pemilu Legislatif 2014 dapat menggunakan hak pilihnya secara benar. "Bagi masyarakat Bali, khususnya yang memiliki hak pilih, tersedia cukup waktu untuk lebih mengenal para calon yang masuk dalam DCT karena hari H pemungutan suara masih sekitar 7 bulan lagi, yaitu tanggal 9 April 2014", tambahnya.

Dari 12 parpol peserta Pemilu 2014, tidak semuanya mengisi penuh setiap dapil. Hanya Partai Nasdem, PDI Perjuangan, Golkar dan Gerindra yang mengisi penuh atau dengan kata lain jumlah calon anggota legislatif yang diajukan dan lulus DCT sebanyak 55 orang. Sementara itu, delapan parpol lainnya yang calegnya lolos DCT jumlahnya bervariasi, yakni PKB (15), PKS (28), Demokrat (52), PAN (27), PPP (20), Hanura (54), PBB (5) dan PKPI (40).  (kpubali)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27,676 kali