KPU Bali Tetapkan Perolehan Kursi Anggota DPRD Provinsi Bali
Sebanyak 55 kursi Anggota DPRD Provinsi Bali telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Bali pada tanggal 12 Mei 2014 dalam acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilihan Umum, Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Bali Tahun 2014.
Acara yang dihadiri oleh Gubernur Bali, jajaran FKPD Provinsi Bali, Bawaslu Provinsi Bali, KPID Provinsi Bali, Komisi Informasi Bali, MUDP Bali, FKUB Bali Instansi terkait serta Partai Politik peserta Pemilu 2014 tersebut dibuka oleh Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi.
Dari 55 kursi yang diperebutkan untuk DPRD Provinsi Bali, ada delapan Partai yang memperoleh kursi yakni Partai Nasdem memperoleh sebanyak 2 kursi; PDI Perjuangan memperoleh 24 kursi; Partai Golkar memperoleh 11 kursi; Partai Gerindra memperoleh 7 kursi; Partai Demokrat memperoleh 8 kursi; Partai Amanat Nasional memperoleh 1 kursi; Partai Hanura memperoleh 1 kursi dan PKPI memperoleh sebanyak 1 kursi.
Rincian perolehan suara Parpol dan Calon Anggota DPRD Provinsi Bali dapat dilihat pada bagian pengumuman