KPU Bali tingkatkan Kertebukaan Informasi Publik
Diikuti oleh Anggota KPU dan Kasubag Teknis Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) bekerjasama dengan Indonesian Parliamentary Center (IPC) melaksanakan Pelatihan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Ruang Rapat Sekretariat KPU Bali. (21/09/15)
Mendatangkan Direktur IPC Ahmad Hanafi dan Peneliti IPC Erik Kurniawan sebagai narasumber, Pelatihan yang dibuka oleh Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan Informasi kepada Publik dengan tetap berdasarkan pada Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Raka Sandi dalam sambutannya mengatakan salah satu kunci sukses pelaksanaan Pilkada adalah bagaimana mengelola dan menyampaikan infomasi kepada masyarakat. Tentunya dengan persiapan dan mekanisme yang baik. Menurut Raka Sandi, pelatihan ini sangatlah penting untuk didalami, sehingga nantinya segala bentuk informasi dokumentasi dapat kita kelola dengan baik sebagai wujud dari Pemilu yang transparan dan akuntabel.
Pelatihan dikemas dengan pola interaktif, dimulai dengan perkenalan diri antar peserta dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. (gb)