Berita Terkini

KPU Bali Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Caleg

Sebagian Besar Belum Lengkapi Persyaratan

DENPASAR – KPU Provinsi Bali menggelar rapat pleno pemberitahuan hasil verifikasi kelengkapan administrasi calon anggota DPRD Bali yang diajukan 12 partai politik peserta Pemilu Legislatif 2014, Rabu (8/5). Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, dan diikuti anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Bali, Panwaslu Bali dan bakal calon angota DPRD Provinsi Bali.

Menurut Lanang Perbawa, berdasarkan berdasarkan hasil verifikasi sementara, sebagian besar bakal calon anggota legislatif belum melengkapi persyaratan. Seperti surat keterangan dokter, legalisir ijazah, surat keterangan bebas narkoba, dan surat pernyataan lainnya. Sementara dari 12 parpol peserta Pemilu 2014 sudah menyerahkan DCS-nya, yakni PAN, Gerindra, NasDem, Partai Golkar, PPP, Partai Demokrat, PKS, Hanura, PBB, PKPI, PDIP dan PKB, hampir semuanya belum memenuhi persyaratan administrasi.

Lanang Perbawa mengatakan, parpol masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan hasil verifikasi, yakni sampai 22 Mei 2013. Dan sesuai Surat KPU Nomor 315 Tahun 2013, kedua belas parpol tersebut boleh menambah dan mengurangi serta mengganti nomor urut calegnya, asalkan pada saat penggantian sudah lengkap form B dan form BA-nya. Perbaikan dapat diserahkan kepada KPU Provinsi Bali mulai tanggal 9Mei 2013 dan paling lambat tanggal 22Mei 2013 pukul 08.00 S/D 16.00 Wita.

KPU Provinsi Bali menerima pendaftaran caleg dari kdua partai politik peserta Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 456 caleg, yang terdiri atas 289 caleg laki-laki dan 167 caleg perempuan. (*)

Berikut tahapan verifikasi pencalonan anggota DPRD Provinsi Bali selengkapnya:

NO.

TAHAPAN

WAKTU

1.

Verifikasi kelengkapan administrasi

23 April s/d 6 Mei 2013

2.

Penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi

7s/d 8 Mei2013

3.

Perbaikan daftar calon dan syarat calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPRD

9  s/d 22Mei 2013

4.

Verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota DPRD

23  s/d 29 Mei 2013

5.

Penyusunan dan penetapan DCS anggota DPRD

30 Mei  s/d 12 Juni 2013

6.

Pengumuman DCS anggota DPRD dan persentase keterwakilan perempuan

13 s/d 17 Juni2013

7.

Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS anggota DPRD

14 s/d 27 Juni  2013

8.

Permintaan klarifikasi kepada partai politik atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS anggota DPRD

28 Juni s/d 4 Juli 2013

9.

Penyampaian klarifikasi dari parpol kepada KPU

5  s/d 18 Juli 2013

10.

Pemberitahuan pengganti DCS

19 s/d 25 Juli 2013

11.

Pengajuan penggantian bakal calon anggota DPRD

26 Juli s/d 1 Agustus 2013

12.

Verifikasi pengganti DCS anggota DPRD kepada KPU

2  s/d 8 Agustus 2013

13.

Penyusunan dan penetapan DCT anggota DPRD

9  s/d 22 Agustus 2013

14.

Pengumuman DCT anggota DPRD

21 s/d 25 Agustus2013

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 26,545 kali