KPU Buleleng Gelar Penguat Kelembagaan untuk Peningkatan Pengendalian Intern dan Pengawasan
Anggota KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula hadir sebagai Narasumber kegiatan penguatan kelembagaan di bidang pengendalian intern dan pengawasan pada Selasa, 15 Juli 2025, yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Buleleng bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Acara ini dihadiri Ketua dan seluruh anggota KPU Kabupaten Buleleng, sekretaris, para kasubag, serta staf sekretariat.
Dalam paparannya, Anak Agung Gede Raka Nakula menekankan pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai dasar pelaksanaan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Ia mengingatkan bahwa pelaporan SPIP kerap mengalami kendala seperti keterlambatan, kurangnya data, atau kurang seriusnya penyusunan sehingga tidak memperhatikan substansi.
“SPIP perlu diawasi oleh Komisioner, dilaksanakan dengan kolektif kolegial, dan dikoordinasikan dengan baik agar akuntabel,” tegasnya. Ia juga mengingatkan pentingnya rapat pleno mingguan sebagai ruang pembahasan mendalam terhadap SPIP, bukan sekadar pencatatan melalui kartu kendali.
Pada kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, dalam sambutannya berharap seluruh jajaran dapat menyimak materi yang disampaikan dengan baik sehingga tujuan organisasi tercapai. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ida Bagus Nyoman Dedy Andiwinata, menegaskan bahwa SPIP bukan hanya soal anggaran, melainkan juga menyangkut kualitas kinerja teknis, pentingnya keterbukaan kepada komisioner, dan semangat kolektif kolegial untuk menyelesaikan masalah secara internal.
Penutup kegiatan diwarnai dengan apresiasi kepada Anggota KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula atas kesediaannya hadir dan memberikan penguatan kelembagaan, dengan harapan kerja sama serupa terus berlanjut di masa mendatang.