KPU Gelar Rakor Bahas Hasil Verifikasi Caleg Pemilu 2014
Ada Tambahan "Soft Copy" Pas Foto dan Berkas Caleg
DENPASAR – KPU Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi (rakor) yang membahas hasil verifikasi calon anggota legislatif Pemilu 2014 di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Senin (6/5). Rakor yang dibuka dan dipimpin Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, ini diikuti anggota KPU Provinsi Bali dan ketua serta anggota KPU kabupaten/kota se-Bali.
Rakor dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antara KPU Provinsi Bali dengan KPU kabupaten/kota menyangkut format dan substansi pencalonan Pemilu Legislatif tahun 2014. Dari rakor tersebut disimpulkan, bahwa pada formulir pencalonan anggota legislatif ada penambahan format persyaratan, yaitu penambahan soft copy pas poto dan soft copy berkas persyaratan masing-masing calon.
Sementara itu, selama masa perbaikan, jika parpol ingin menarik berkas calegnya untuk dilengkapi, KPU harus siapkan tanda terimanya sebagai tanda bukti. "Berita acara harus ada nomor suratnya dan nomor berita acara ditulis satu nomor untuk setiap partai. Surat pengantar juga harus berisi nomor suratnya," kata Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa.
Pada rakor tersebut, Lanang Perbawa juga meminta kepada KPU kabupaten/kota harus tetap memantau jalannya kampanye agar tetap berjalan kondusif. Sehingga pelaksanaan Pemilu di Bali berlangsung dengan damai dan aman. (*)