KPU Gelar Rakor Persiapan Pemetaan TPS Khusus untuk Fasilitasi Pemilih dengan Kondisi Khusus pada Pemilu 2024
Denpasar, bali.kapu.go.id Dalam upaya KPU untuk persiapan sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi Bali mengikuti Rapat Koordinasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi dan Diskusi Pra Pemetaan TPS Khusus untuk Pemilu Tahun 2024, yang diselenggarakan KPU bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung KPU RI pada tanggal 13 s.d. 15 Oktober 2022. (13/10/2022)
Rakor dibuka Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos. Dalam sambutannya disampaikan bahwa KPU akan menerima Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Pemerintah yang merupakan data informasi terkait data kependudukan yang akan digunakan untuk bahan pemutakhiran data pemilih dan dasar penetapan Daerah Pemilihan serta alokasi kursi pada Pemilu 2024.
Pada kesempatan tersebut Divisi Perencanaan, Yulianto Sudrajat menyampaikan arahan terkait perencanaan anggaran untuk data dan informasi akan dimaksimalkan karena tidak hanya mengurusi daftar pemilih tetapi semua sistem informasi di KPU. Arahan terkait Isu-isu krusial seperti pemilih disabilitas, force major serta bagaimana menjaga hubungan baik dengan Bawaslu terkait akses data disampaikan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Affifudin.
Ketua KPU RI, Hasyim Ashari diakhir mengingatkan pada tingkat pelaksanaan teknis harus sesuai dengan SOP yang menggambarkan 5 hal yaitu siapa, melakukan apa, bagaimana caranya, target dan kerangka waktunya serta outputnya seperti apa.
Dalam rakor dibahas terkait persiapan pemetaan TPS dengan kondisi dan lokasi khusus, memetakan bagaimana cara memutakhirkan, kapan, lalu kendala apa yang akan dihadapi dalam hal mengalokasikan atau memutuskan apakah akan menjadi TPS lokasi khusus atau tidak.
Materi yang disampaikan berikutnya terkait budaya baru KPU soal keamanan sistem informasi. Hadir CSIRT Operation and Cyber Security Specialist, Muhammad Salahudin Manggalanny, membahas kasus-kasus yang mungkin kita hadapi tapi tidak disadari serta bagaimana mengelola keamanan dan kebersihan cyber, khususnya pengamanan terhadap data Pemilu serta sumber daya yang mengelola data tersebut.
Rakor yang diikuti oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi bersama Kepala sub Bagian Data dan Informasi KPU Provinsi se Indonesia, ditutup oleh Kepala Pusat Data dan Informasi KPU, Nur Wakit Aliyusron, dengan harapan melalui rakor ini, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sudah mulai bersiap untuk melakukan pemutakhiran data Pemilu 2024 guna menghasilkan data yang valid dan akurat dan dapat memfasilitasi seluruh masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)