Berita Terkini

KPU Gunakan SIAKBA Dalam Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024

Denpasar. bali.kpu.go.id, Tahapan pemilu 2024 sudah bergulir, saat ini sedang berlangsung tahapan pendaftaran dan  verifikasi  kepengurusan dan  keanggotaan partai politik. 
KPU selaku penyelenggara Pemilu, pada kesempatan ini sedang mempersiapkan tahapan berikutnya yakni pembentukan Badan Adhoc Pemilu, dengan melakukan peluncuran Sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), bertempat di Kendari, (20/10/2022)

SIAKBA merupakan salah satu aplikasi yang dibangun oleh KPU RI dalam upaya memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat untuk mengikuti seleksi pembentukan badan adhoc di tingkat Kecamatan (PPK) dan di tingkat Desa/Kelurahan (PPS) yang tahapan  seleksinya akan dimulai  pada tanggal 15 Nopember 2022. Disamping itu SIAKBA juga menjadi alat bantu dalam mengelola administrasi data dan  seleksi anggota KPU.

Pada kesempatan yang sama juga diluncurkan aplikasi SIMPEG KPU sebagai sistem informasi yang berfungsi untuk mengelola dan mengupdate data administrasi Kepegawaian pada Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Kegiatan peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU yang berlangsung dari tanggal 19 s.d 22 Oktober tersebut, dihadiri oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Bali Gede John Darmawan beserta Kepala  Bagian dan Operator yang membidangi SDM, dirangkai dengan  kegiatan Jalan  Sehat dan Pergelaran Budaya Kepemiluan  bertema "Semangat Pemilu dalam Budaya Indoneaia" yang melibatkan seluruh peserta dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 79 kali