Berita Terkini

KPU Klungkung Mantapkan PPK, PPS Dengan Sosialisasi dan Bimtek

Semarapura - Pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang paling mendukung dalam Pemilihan Umum, begitu juga dengan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bali, karena Pemilih yang terdaftar akan menentukan dalam penggunaan hak suara dan pengadaan logistik. Untuk hal tersebut KPU Kabupaten Klungkung adakan sosialisasi dan Bimbingan Teknis kepada Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara se Kabupaten Klungkung. Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Parwatha yang sekaligus Pokja yang menangani Pemilih memberikan pelatihan dan tata cara pendataan dan pemutakhiran data pemilih ditingkat desa dan TPS oleh PPS yang dibantu Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).

            Pihaknya menyatakan Bimbingan teknis sangat diperlukan karena pemutakhiran data pemilih saat ini berbasis IT dan aplikasi maka dari itu pengetahuan dibidang teknologi informasi (pengoperasian melalui komputer/aplikasi) sangat dibutuhkan oleh PPS dan operator komputer di tingkat Kecamatan dan Desa. Maka dari itu keseriusan dari Petugas sangat penting guna menunjang akuratnya data dan keberhasilan program yang telah ditentukan. Maka dari itu kesempatan yang baik ini jangan disia – siakan, ikuti dengan baik penjelasan dari KPU Klungkung dan instruktur IT, pihaknya yakin semua akan berjalan lancar. Anak Agung Gde Parwatha juga menghimbau kepada PPK, PPS dan petugas pemutakhiran data pemilih serta operator jika menemui permasalahan atau kesulitan segera berkoordinasi ke KPU Kabupaten Klungkung secara proaktif, ini untuk kelancaran tugas kita bersama, jangan segan – segan, KPU Klungkung selalu siap jika diperlukan kapanpun dan dimanapun tegasnya dalam kesempatan tersebut.

            Adapun jadual yang telah diprogramkan oleh KPU Kabupaten Klungkung untuk sosialisasi dan Bimbingan teknis tersebut dan mobil keliling pada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yaitu pada pengumuman DPS. KPU Kabupaten Klungkung melalui PPS mensosailisasikan DPS kepada masyarat dengan menempelnya di Balai Banjar atau TPS akan berada. Selain itu KPU Kabupaten Klungkung lebih proaktif dalam menghimbau masyarakat agar sadar melihat DPS dan jika belum terdaftar agar melaporkan dirinya atau keluarga kepada PPS ataupun PPDP di Kantor Desa/Kelurahan masing – masing. Hal ini dilakukan dengan sistem himbauan sosialisasi mobil keliling dari desa kedesa dengan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Kabupaten Klungkung. Selain itu KPU Kabupaten Klungkung juga melaksanakan sosialisasi dengan pemasangan poster dan penyebaran brosur, leaflet di tempat – tempat strategis seperti Pasar, Dinas/Instansi, Bale Banjar, Terminal dan lainnya. (KPU Klungkung)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28,225 kali