 
                  KPU Provinsi Bali Ajak Parpol dan Stakeholder Cermati Data Pemilih Sebelum Penetapan DPT Pemilu 2024
Denpasar, bali.kpu.go.id - Menjelang tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan dan Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di KPU Provinsi Bali yang dilaksanakan selama 2 (dua) pada tanggal 17 s.d. 18 Juni 2023 bertempat di Aryaduta Hotel Bali.
Mengundang Stakeholder Terkait Provinsi Bali, Partai Politik Tingkat Provinsi Bali, Ketua, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Admin serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se Bali, rapat dilaksanakan untuk konsolidasi data serta pencermatan data invalid dan saran perbaikan Bawaslu serta tanggapan masyarakat.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya menyatakan bahwa sebelum DPT ditetapkan, KPU melibatkan Partai Politik dan Stakeholder dalam penyusunan dan pencermatan data pemilih.
"Besar harapan kami seluruh pihak dapat turut mencermati data agar nantinya tidak ada lagi calon yang mempermasalahkan data, karena ini sudah merupakan hasil kerja kita bersama" tegasnya sekaligus membuka Rapat Koordinasi.
Diskusi secara panel menghadirkan Narasumber Kabid Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, I Wayan Eka Wiyata yang memaparkan kondisi data Kependudukan dan perkembangan perekaman KTP-el di Provinsi Bali. Hal ini sebagai bentuk partisipasi Dukcapil dalam pemutakhiran data pemilih. Dilanjutkan dengan Narasumber dari Pembimbing Kemasyarakatan Madya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Ida Bagus Ardana dengan materi Perkembangan Data dan Jadwal Pembaharuan Data Lapas/Rutan di Provinsi Bali serta permasalahan data NIK warga binaan dan tahanan.
Pada sesi diskusi selain proses pemutakhiran data, dibahas juga tentang bagaimana mekanisme sosialisasi di dalam lapas/rutan, dimana Partai politik tidak diperkenankan untuk melakukan kampanye. Sosialisasi dilakukan oleh KPU melalui tatap muka dan bahan sosialisasi tentang hari pemungutan suara, tata cara memilih dan daftar peserta pemilu.
Bawaslu Provinsi Bali melalui Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, I Ketut Sunadra mengapresiasi KPU Provinsi Bali yang menghadirkan masyarakat khususnya Partai Politik sehingga proses pemutakhiran data diketahui secara transparan dengan harapan tidak ada sengketa proses dan hasil yang menggunakan DPT sebagai materi gugatan.
Diakhir kegiatan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya menyampaikan arahannya agar KPU kabupaten/Kota tetap melakukan koordinasi terkait penyelesaian data baik itu turunan KPU RI maupun saran dan masukan masyarakat. Pastikan pemilih memenuhi syarat dan output data pemilih harapannya tidak hanya bermanfaat untuk Pemilu tapi juga untuk data kependudukan pemerintah. (Odde.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)
                           
                           
                           
                        
