KPU Provinsi Bali Cek Pemasangan APK di Klungkung
Semarapura, bali.kpu.go.id – Dalam tahapan kampanye ini KPU Provinsi Bali melalui rekanan melakukan pemasangan Alat Peraga Kampanye Untuk Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Bali, Tim yang dikomandoi oleh Dr. I Wayan Jondra melakukan monitoring untuk memastikan bahwa alat peraga yang terdiri atas Baliho, T-Baner dan Spanduk telah terpasang sesuai dengan lokasi yang sudah ditentukan serta dipasang secara estetis dan kuat (28/2/2018).
.jpeg)
Pada saat monitoring, Jondra yang didampingi staf sekretariat KPU Provinsi Bali Budiartha dan Budiada serta Komisioner KPU Klungkung Ida Bagus Barwata dan Anak Agung Diah melakukan pemeriksaan terhadap lokasi pemasangan alat peraga kampanye sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan dalam keputusan KPU Provinsi Bali. Alat Peraga Kampanye dipasang sedemikian rupa sehingga dapat dilihat dengan mudah oleh masyarakat. Alat Peraga Kampanye dipasang pada tempat-tempat strategis tanpa mengganggu kepentingan umum.
(1).jpeg)
Pemasangan alat peraga kampanye juga ditinjau dari segi konstruksi, untuk meminimalisir kemungkinan rusaknya alat peraga kampanye oleh alam. Alat peraga kampanye dipastikan memiliki lubang angin yang memadai sehingga mencegah kemungkinan rusak akibat angin. Monitoring juga dilakukan untuk memastikan bahwa alat peraga yang dipasang oleh rekanan sesuai dengan alat peraga kampanye yang telah disetujui oleh KPU Provinsi Bali. Jondra menyampaikan bahwa hasil monitoring memberikan gambaran sebagian besar telah terpasang dengan baik, namun masih ada beberapa yang dipasang dengan kondisi yang kurang baik, sehingga rentan roboh serta mengganggu estetika.
.jpeg)
Setelah alat peraga kampanye ini dipasang, selanjutnya akan diserah terimakan kepada masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali untuk dijaga dan dirawat, sehingga tetap terpasang sampai akhir masa kampanye tanggal 23 Juni 2018. Setelah tanggal 23 Juni 2018 tim kampanye pasangan calon wajib menurunkan semua alat peraga kampanye yang telah dipasang oleh KPU Provinsi Bali. (wjd/Foto KPU BALI/bud/Hupmas)
