Berita Terkini

KPU Provinsi Bali dan PT Pegadaian Area Denpasar 1 Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali dan PT Pegadaian Area Denpasar 1 resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait program Tabungan Emas Korporasi dan Pemasaran. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, selaku Pihak Kedua, dan Plh. Deputy Bisnis PT Pegadaian, Al Manfaluthy, selaku Pihak Pertama. Bertempat di Kantor KPU Provinsi Bali, Kamis(14/8/2025).

Ketua KPU Provinsi Bali menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memberikan kemudahan dan manfaat bagi pegawai, sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan. Sementara itu, pihak Pegadaian menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan optimal sesuai standar perusahaan, termasuk penyediaan sumber daya, fasilitas branding, dan kegiatan promosi bersama.

Kerja sama ini mencakup penyediaan produk dan layanan Pegadaian kepada pegawai dan afiliasi KPU Provinsi Bali, termasuk pembukaan rekening Tabungan Emas Korporasi, fasilitas top up, transfer saldo, serta sosialisasi dan edukasi literasi keuangan.

Melalui kemitraan ini, diharapkan pegawai KPU Provinsi Bali dapat lebih mudah mengakses layanan investasi emas yang aman, transparan, dan menguntungkan, sejalan dengan komitmen Pegadaian untuk mendorong inklusi keuangan di masyarakat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali