Berita Terkini

KPU Provinsi Bali Gelar Rapat Pleno Rutin, Bahas Program Kerja dan Persiapan Zona Integritas

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Pleno Rutin yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Senin (25/8). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU, Sekretaris KPU Provinsi Bali, pejabat struktural, serta pejabat fungsional sekretariat.

Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Bali menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menyelesaikan berbagai agenda kelembagaan, termasuk rencana kegiatan koordinasi dengan KPU RI, penguatan kebersihan kantor melalui program Jumat Bersih atau Jumat Bersepeda, hingga optimalisasi pemanfaatan media internal seperti Vidtron untuk sosialisasi lagu Indonesia Raya.

Rapat juga membahas persiapan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, menyampaikan bahwa sejumlah fasilitas pendukung sudah mulai dilengkapi, termasuk akses bagi penyandang disabilitas. Selain itu, ditampilkan pula pemaparan dan video terkait Zona Integritas sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan.

Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, menginformasikan adanya rencana Rapat Koordinasi Divisi Hukum KPU RI yang akan dilaksanakan di Sumatera Barat atau Lombok. Sementara itu, Luh Putu Sri Widyastini menegaskan bahwa kajian yang menjadi kewajiban KPU kabupaten/kota harus segera diselesaikan akhir Agustus ini.

Dalam bidang data dan informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya menjelaskan bahwa saat ini tengah berlangsung pemeriksaan BPK, sehingga kegiatan rapat data akan dilanjutkan pada triwulan IV. Sedangkan untuk Divisi Parmas dan SDM, I Gede John Darmawan menyampaikan rencana KPU Goes to Campus yang akan dilaksanakan dengan perguruan tinggi mitra yang telah memiliki MoU.

Sejumlah isu teknis lainnya turut dibahas, termasuk pengadaan sarana prasarana, evaluasi kegiatan kehumasan, serta penekanan agar setiap kegiatan dituangkan dalam Surat Tugas (ST) maupun Surat Keputusan (SK) untuk menghindari permasalahan administrasi.

Rapat pleno ditutup dengan sejumlah kesimpulan, di antaranya penguatan koordinasi, monitoring program, serta finalisasi persiapan kunjungan lapangan dalam rangka pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Provinsi Bali. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 18 kali