Berita Terkini

KPU Provinsi Bali Hadiri Pemusnahan Arsip Inaktif KPU Kota Denpasar

Denpasar, bali.kpu.go.id - Memperingati Hari Kearsipan Nasional Ke-51, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Luh Putu Sri Widyastini menghadiri kegiatan pemusnahan dokumen arsip inaktif KPU Kota Denpasar. Rabu, (18/5/2022)

 

Acara pemusnahan arsip inaktif yang bertempat di ruang rapat kantor KPU Kota Denpasar tersebut mengundang Asisten I Pemerintah Kota Denpasar I Made Toya, Dinas Kearsipan Kota Denpasar dan dengan disaksikan oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Provinsi Bali serta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM sebagai Tim Pengawasan Sekretariat KPU Provinsi Bali.

 

Acara tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya. Arsa dalam sambutannya menyampaikan pemusnahan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna merupakan bagian upaya dari meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan kearsipan pada KPU Kota Denpasar.

 

Pada kesempatan tersebut Sri Widyastini dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap usaha KPU Kota Denpasar dalam mewujudkan pemusnahan arsip inaktif. Sri Widyastini menambahkan bahwa adanya kegiatan ini mampu membangun sinergitas yang baik antara Dinas Kearsipan  Provinsi Bali dengan KPU Kota Denpasar. Sehingga harapannya kedepan sinergitas tersebut dapat terjaga dengan baik dalam menyukseskan penyelenggaraan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. (nv.red/Foto KPU Bali/gg/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali