Berita Terkini

KPU Provinsi Bali Hadiri Rapat Paripurna Ke-34 dan Ke-35 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menghadiri Rapat Paripurna Ke-34 dan Ke-35 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali. Kamis(14/8/2025).

Rapat paripurna dimulai dengan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta pembacaan Teks Pancasila. Acara kemudian dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, dilanjutkan dengan penyampaian agenda rapat oleh Agung Bagus Tri Candra Arka. Agenda tersebut meliputi Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kerta Adhyaksa di Bali, pembacaan sikap/keputusan dewan, serta sambutan Gubernur Bali yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali Tahun 2025.

Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam sambutannya sekaligus pidato peringatan Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali, menyampaikan pesan dan harapan untuk kemajuan pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian nilai-nilai luhur budaya Bali.

Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, mantan gubernur dan wakil gubernur, Walikota/Bupati se-Bali, Perangkap Daerah Provinsi Bali, Instansi Pusat dan Daerah, serta pimpinan BUMN/BUMD.

Rapat paripurna ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta yang hadir sebagai wujud kebersamaan dan sinergi antar pemangku kepentingan di Provinsi Bali.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 23 kali