KPU Provinsi Bali Terima Kunjungan Tim BPK RI untuk Pemeriksaan Kepatuhan Pengelolaan BMN
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka pemeriksaan kepatuhan pengelolaan belanja dan Barang Milik Negara (BMN) pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025. Senin(25/8/2025).
Tim BPK RI menjelaskan bahwa pemeriksaan ini terkait pelaksanaan Election Visit Program DPR yang melibatkan KPU, khususnya kegiatan yang berlangsung di Westin Nusa Dua, Bali, pada 2024. Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi, yaitu KPU Kabupaten Badung dan KPU Kabupaten Bangli, serta akan berlanjut ke Desa Penglipuran sesuai dengan rundown kegiatan Februari 2024.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyambut baik proses pemeriksaan yang dilakukan BPK RI. Ia menegaskan bahwa KPU selalu siap diperiksa dan berkomitmen untuk memberikan data yang dibutuhkan secara transparan. “Kami senang dengan adanya pemeriksaan ini, tidak ada yang kami tutupi. Semua pihak yang masuk dalam daftar penerimaan sudah kami hadirkan, dan kami akan mempermudah setiap proses klarifikasi,” ujarnya.
Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, menambahkan bahwa daftar penerima yang berjumlah 13 orang sudah dipastikan hadir untuk memberikan klarifikasi. Sementara itu, untuk konfirmasi di tingkat PPK dan KPPS akan dilakukan langsung di TPS bersama KPU Kabupaten Badung.
Pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu yang profesional dan transparan. (bt.blk/Foto KPU Bali/bt/hupmas)