Berita Terkini

KPU Pusat Dampingi KPU Bali dalam Penyusunan Laporan Triwulan III

Dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan, KPU Provinsi Bali mengundang KPU Pusat untuk melakukan asistensi atau pendampingan penyusunan laporan Triwulan ketiga tahun 2011, pada hari Kamis, 6 Oktober 2011.

 Acara yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali tersebut menghadirkan Endah Purnawati selaku Kasubag Evaluasi dan Dokumentasi bersama seorang staf, Fidiar Fahudin, serta mengundang Kasubag Program dan Data KPU Kabupaten/Kota se-Bali.

Rapat yang dibuka Kabag Program, Data, organisasi dan SDM, Ni Made Reponi, SE., M.Si., ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperbaiki laporan Triwulan III KPU Kabupaten/Kota yang belum sempurna.

Sehingga dengan adanya pendampingan dari KPU Pusat diharapkan laporan keuangan Triwulan III Tahun 2011 khususnya KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali dapat terselesaikan dengan baik untuk diteruskan ke KPU Pusat sebagai wujud pertanggungjawaban dan evaluasi penggunaan anggaran berbasis kinerja di setiap satuan kerja Pemerintah. (wk)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28,017 kali