Berita Terkini

KPU Verifikasi Faktual 9 Parpol

Hari Ini 7 Parpol

KPU Provinsi Bali, Rabu (31/10) kemarin, melakukan verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Kesembilan parpol tersebut adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menurut Ketua KPU Provinsi Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, verifikasi faktual di tingkat provinsi meliputi tiga hal, yakni kepengurusan partai politik di tingkat provinsi. Yang diverifikasi KSB-nya, yakni ketua, sekretaris, dan bendahara. Yang kedua, sekretariatnya, serta ketiga mengenai 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol pada tingkat provinsi.

"Kami akan memverifikasi apakah secara faktual di lapangan, ketiga hal tersebut sesuai dengan apa yang disetor ke KPU Pusat," tandasnya.
Partai Nasdem Bali diverifikasi Tim 1. Tim 1 ini dipimpin Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, dengan anggota I Wayan Malih, Ida Bagus Agung Bayu Wicaksana, Tarmudi, dan Nyoman Budiasa. Saat memverifikasi Partai Nasdem, KPU Provinsi Bali diterima Ketua Partai Nasdem Bali, IB Gunastawa, Sekretaris I Ketut Gede Adi Saputra, Bendahara I Gusti Bagus Eka Subagiarta, serta jajaran pengurus DPD Partai Nasdem Bali. Ikut mengawasi pelaksanaan verifikasi faktual tersebut Ketua Panwaslu Bali, Made Wena.

Setelah Partai Nasdem, Tim 1 melakukan verifikasi PKB. Sedangkan Tim 2 dengan koordinator I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memverifikasi Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN). Tim 3 dipimpin Gayatri memverifikasi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Tim 4 dibawah koordinasi Ketut Udi Prayudi memverifikasi faktual Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Sedangkan tim 5 dipimpin Ni Putu Winariati, memverifikasi Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Pada Kamis (1/11) ini, KPU Provinsi Bali akan memverifikasi tujuh parpol, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), dan Partai Persatuan Nasional (PPN). (kpubali)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31,832 kali