Berita Terkini

Maksimalkan Manfaat Website dan Media Sosial

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandididampingi oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi SDM dan Parmas Ni Wayan Widhiasthini membuka acara Rapat Evaluasi Pembentukan dan Penguatan PPID yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali).(26/10/16)

Menghadirkan Kepala Bagian Publikasi dan Sosialisasi Informasi Pemilu Biro Teknis dan HupmasSekretariat Jenderal KPU RI Robby Leo Agust selaku narasumber, acara yang mengundang Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosialisasi, Kasubag Teknis serta operator KPU Kabupaten/Kota tersebut diisi dengan materi mengenai pengelolaan serta pelayanan informasi public di lingkungan KPU.

Dalam materinya, Robby Leo memaparkan kiat-kiat untuk memaksimalkan kinerja bagi Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat.Menurutnya, PPID memiliki fungsi untuk mewujudkan pelayanan cepat, tepat, dan sederhana serta  membuat dan mengembangkan sistem penyediaan layanan informasi secara cepat, mudah, dan wajar.PPID diharapkan dapat menjadi penyedia informasi bagi masyarakat maupun lembaga yang membutuhkan informasi tentang Kepemiluan. 

Selain itu dalam Kehumasan sangat penting pula untuk menginformasikan berbagai kegiatan yang berlangsung di KPU maupun segala informasi yang berhubungan dengan kepemiluan. Maka diharapkan bagi seluruh satker untuk dapat aktif dalam pengelolaan website serta memaksimalkan peranmedia sosial sebagai sarana sosialisasi yang mudah diaksesoleh masyarakat.

Meskipun masih ada beberapa kendala yang dihadapi dalam pengelolaa website dan pelaksanaan PPID online seperti jaringan internet serta maraknya “hacker”, pihak KPU RI tetap melakukan penyemurnaan dengan perbaikan-perbaikan terutama disisi keamanan jaringan. Sehingga kedepaannya portal PPID online dapat terhindar dari ancaman pihak yang tidak bertanggungjawab.

Dalam hal ini Dewa Raka Sandi juga meminta kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk mendaftarkan media sosial yang dimiliki ke KPU Bali agar dapat terpantau dan lebih optimaldalam melakukansosialisasi melalui media internet.(cg.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 6,684 kali