Berita Terkini

Mantapkan Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020

Gianyar, bali.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Bimbingan Teknis Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 bersama dengan jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali. (2/12/2020)

Acara yang dilaksanakan untuk memetakan kesiapan jajaran KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada Serentak tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Didampingi oleh segenap jajaran Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Bali, Lidartawan meminta kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk fokus dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada dari seluruh aspek mulai dari perencanaan, sosialisasi, hukum, teknis penyelenggaraan hingga keuangan dan logistik.

Dilaksanakan di Seres Springs Resort and Spa Ubud selama dua hari, rapat mendatangkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali I Made Rentin untuk memberikan pemahaman mengenai pencegahan dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020.

Dihari kedua, masing-masing Anggota KPU Provinsi Bali melakukan evaluasi kepada masing-masing divisi berdasarkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) mengenai pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dan penggunaan aplikasi SIREKAP yang dilaporkan oleh masing-masing Kabupaten/Kota.

Pada kesempatan tersebut, hadir juga Kepala Bagian Pengendalian Operasional Polda Bali untuk memberi penjelasan terkait kesiapan pengamanan Polda Bali mulai dari pemetaan kerawanan, antisipasi hingga pola pengamanan pelaksaanan Pilkada Serentak.

Diakhir acara, Sekretaris KPU Provinsi Bali Made Oka Purnama memaparkan materi terkait distribusi logistik Pemilihan Serentak dilanjutkan dengan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Bali Gede John Darmawan mengingatkan KPU Kabupaten/Kota agar segera melakukan koordinasi kepada pihak terkait mengenai pelaksanaan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang akan dilaksanakan saat masa tenang pada tanggal 6 sampai dengan 8 Desember 2020. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 599 kali