Berita Terkini

Membangun Budaya Kinerja

KPU Provinsi Bali menggandeng BPKP Perwakilan Bali melaksanakan Rakor Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2017 dan Laporan Kinerja (LKj)Tahun 2016 diTingkat Provinsi dan Kabupaten/Kotase-Bali.(17/01/17)

Rapat yang bertujuanuntuk mendorong terwujudnya Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan peningkatan kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi pada hasil di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Balitersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan dan Data, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat serta jajaran Sekretaris KPU Kabupaten/Kota.

Plh Ketua KPU Bali Ni Wayan Widhiasthini dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Perpres Nomor 24Tahun 2014 dan Permenpan RB Nomor 53Tahun 2014 serta Surat Ketua KPU RI Nomor 698/KPU/XII/2016, setiap Satker diwajibkan menyusun Laporan Kinerja Komisioner dan Laporan Kinerja Sekretariat.Dengan demikian, dengan tersusunnya laporan tersebut diharapkan dapatmemberikan gambaran atas Capaian Kinerja Pejabat/Aparatur Negara dalam melaksanakan Tugaspokok dan fungsinya sesuai dengan amanat yang diberikan.

Sekretaris KPU Provinsi Bali Arya Gunawanpada kesempatan yang sama memberikan paparan mekanisme dan pemahaman penyusunan LKj dan PK dengan menerangkan hubungan Akuntabilitas Kinerja dan Akuntabilitas Keuangan. Menurutnya,sudah seharusnya dalam melaksanakan TUPOKSI Pejabat/Apatur Negara tidak hanya berorientasi pada Output Kegiatan tetapi harus mampu memberikan Outcome dan Benefit/dampak positif terhadap instansi/lembaga.

KPU Provinsi Bali juga memberikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Bali yang  terus menerus memberikan atensi dan pendampingan dalam setiap Penyusunan Laporan Keuangan serta Peningkatan AKIP sebagai bentuk Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali.(swb)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 5,978 kali