Berita Terkini

Memberikan Pelayanan yang Optimal untuk Verifikasi Parpol

Denpasar, bali.kpu.go.id – Penyelenggaraan Pemilukada dan Pemilu 2019 yang Tahapannya berhimpitan sangat menguras tenaga dan pikiran walaupun demikian KPU BALI tetap berusaha semaksimal mungkin untuk mensukseskan kedua event akbar tersebut dengan selalu memberikan pelayanan yang optimal bagi Partai Politik yang melakukan verifikasi ujar Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi dalam Pembukaan Bimbingan Teknis dan Rapat Koordinasi Tata Cara Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019 dan Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di Ruang Rapat Kantor KPU Prov.Bali, Denpasar  (10/10/2017).

KPU Bali Mengundang instansi terkait, Korem 163 Wirasatya, Polda Bali, Kesbangpol, BPBD, Ombudsman, Bawaslu, KI, KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta Pimpinan Partai Politik dan Operator SIPOL dari KPU Kab/Kota maupun Partai Politik. Rapat koordinasi yang bertujuan untuk penyamaan persepsi mengenai peraturan tata cara pedaftaran serta penginputan data di Aplikasi SIPOL dengan mendatangkan  langsung nara sumber dari KPU RI Bapak Hasyim Asyari Divisi Hukum.

Hasyim Asyariselaku Divisi Hukum Anggota KPU RI menjelaskan pendaftaran dan verifikasi partai politik dibantu dengan menggunakan Aplikasi Sipol, aplikasi ini akan mempermudah pihak KPU dalam meneliti administrasi kepengurusan partai politik, jumlah keanggotaan partai politik serta lokasi administrasi dari partai politik tersebut sehingga mempermudah dalam melakukan verifikasi faktual untuk penetapan sebagai peserta Pemilu 2019. Dengan menggunakan aplikasi Sipol akan KPU dipermudah dalam mengecek kegandaan anggota parpol serta kegandaan kepengurusan parpol apabila ada dan KPU juga dipermudah dalam melakukan sampling/sensus pada saat tahap verifikasi faktual nantinya.

Frits Edward Siregar selaku Divisi Hukum Anggota Bawaslu yang juga hadir dalam rapat menambahkan Bawaslu mengapresiasi KPU dalam melakukan verifikasi partai politik menggunakan sistem aplikasi Sipol. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya Aplikasi Sipol akan sangat membantu mengecek terjadinya kegandaan anggota dan kegandaan pengurus parpol, Bawaslu sebagai badan pengawas pemilu juga dipermudah dalam mengawasi partai politik peserta pemilu tersebut nantinya baik secara administrasi kepengurusan maupun keanggotaan parpol.

Rapat yang dimulai pada pukul 19.00 Wita malam mendapat sambutan baik dari para peserta pemilu partai politik, instansi terkait serta dari KPU Kabupaten/Kota diikuti dengan membludaknya para undangan yang hadir dan  sangat antusias dalam mengikuti rapat koordinasi sampai akhir pada pukul 22.30 Wita . KPU Provinsi sangat mengapresiasi kehadiran para undangan serta masukan dan saran yang disampaikan sangat bermanfaat untuk KPU dalam mensukseskan Pemilu 2019 nanti. Rapat di tutup langsung oleh Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.(bud.red/Foto KPU BALI/bud/Hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 506 kali