Menuju DPT Pilkada Buleleng Yang Akurat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Evaluasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng beserta jajarannya, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Panwaslih Kabupaten Buleleng, Biro Tata Pemerintahan Provinsi Bali dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng.(22/11/16)
Dalam sambutannya pada rapat yang digelar di ruang rapat KPU Bali, Ketua KPU Provinsi Bali menyampaikan bahwa data pemilih merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan Pilkada Buleleng. Rapat ini diselenggarakan untuk melakukan koordinasi dan evaluasi menyangkut hal-hal yang menjadi kendala serta memastian regulasinya dengan Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Buleleng.
Anggota KPU Bali Kadek Wirati dalam paparannya menambahkan agar dalam masa perbaikan Daftar Pemilih Sementara yang berlangsung pada 20 s.d. 24 November 2016 dapat tercipta daftar pemilih yang akurat dan tidak ada lagi data pemilih yang invalid serta kita harus lebih fokus terhadap permasalahan daftar pemilih yang belum memiliki KTP elektronik.
Dilanjutkan Biro Tata Pemerintahan Provinsi Bali menyampaikan solusi yang ditujukan kepada Disdukcapil Buleleng. Untuk perekaman KTP elektronik dibagi beberapa kecamatan dan Disdukcapil Buleleng dapat meminjam mesin Mobile perekaman dari Kabupaten lain.
Sementara itu, KPU Buleleng dalam hal ini sedang melakukan sosialisasi yang dilakukan bersama-sama dengan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Bawaslu Bali dan Panwaslih Buleleng diharapkan untuk ikut mengawal proses sinkronisasi data pemilih yang sedang berlangsung saat ini. (cg.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)