Berita Terkini

Menuju Sistem Kearsipan Berbasis TIK

Badung, bali.kpu.go.id- Kompleksitas permasalahan sering kali muncul  pada setiap tahapan Pemilu, salah satu permasalahan yang muncul tetapi sering luput dari pengamatan adalah mengenai pengarsipan, oleh karena itu Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Sosialisasi Elektronik Sistem Kearsipan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. (05/09/17)

Acara yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman sistem pengelolaan arsip berbasis teknologi di Lingkungan KPU tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dalam sambutannya, Raka Sandi yang juga didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Bali Wayan Jondra dan Kadek Wirati tersebut mengatakan bahwa selain harus dikelola dengan baik, sebuah arsip juga harus dapat diakses dengan mudah terutama oleh masyarakat. dengan arsip yang baik, diharapkan dapat memudahkan pekerjaan jajaran KPU sehingga dapat meningkatkan kinerja pada masing-masing satuan kerja dan memaksimalkan pelayanan dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Mendatangkan Narasumber dari Biro Umum Sekretariat Jenderal KPU RI dan Arsip Daerah (ARDA) Provinsi Bali, sebanyak 50 orang peserta yang terdiri dari Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Keuangan, Umum dan Logistik, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Umum KPU Kabupaten/Kota se-Bali yang didampingi masing-masing satu orang staf mengikuti acara yang dilaksanakan di Hotel Harris Galeria tersebut.

Kepala Biro Umum Sekretariat KPU RI Yayu Yuliani memaparkan materi mengenai Kebijakan Pengelolaan Arsip di Lingkungan KPU di hari pertama yang diikuti dengan materi mengenai Kodefikasi dan Tata Naskah oleh Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Jenderal KPU RI pada hari berikutunya. Untuk materi dengan tema Penyelamatan Arsip Pemilu dan Pengelolaan Arsip Berbasis TIK dibawakan oleh Narasumber dari ARDA Provinsi Bali pada sesi selanjutnya. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 636 kali